Rabu, 18 September 2013

PERJANJIAN KEANGGOTAN JKT48 OFFICIAL FANS CLUB

Perjanjian Keanggotaan

Bab I Ketentuan Umum

Pasal 1 (Tujuan)

JKT48 Official Fans Club (selanjutnya disebut "Klub") dibentuk oleh anggota yang mendukung JKT48 dan bertujuan untuk mendukung JKT48.

Pasal 2 (Perjanjian Keanggotaan)

1. Perjanjian keanggotaan ini (selanjutnya disebut "Perjanjian ini") berlaku bagi anggota (didefinisikan di Bab II Pasal 1) untuk setiap layanan klub dan orang yang masuk menjadi anggota klub dianggap telah menyetujui isi perjanjian ini.
2. Pemberitahuan pada Bab III Pasal 3 kepada anggota dan perjanjian ini serta perjanjian penggunaan setiap layanan dan lain-lain dari klub yang ditetapkan terpisah (selanjutnya semuanya disebut "Perjanjian penggunaan dan lain-lain") dianggap sebagai bagian dari perjanjian ini terlepas dari apapun namanya.
3. Jika ketetapan pada perjanjian ini dan ketetapan pada perjanjian penggunaan dan lain-lain berbeda, maka ketetapan pada perjanjian penggunaan dan lain-lain tersebut diprioritaskan dan diberlakukan.

Pasal 3 (Pemberitahuan Kepada Anggota)

Pemberitahuan informasi yang perlu untuk anggota dapat melalui pos, email, tampilan website, serta melalui metode lainnya yang dinilai layak oleh klub.

Bab II Anggota

Pasal 1 (Anggota)

Yang dimaksud dengan anggota dalam perjanjian ini adalah orang yang mengajukan permohonan untuk menjadi anggota klub dan disetujui menjadi anggota.

Pasal 2 (Persetujuan Masuk Menjadi Anggota)

1. Permohonan masuk menjadi anggota diterima dengan cara yang ditetapkan terpisah dan disetujui setelah melalui pemeriksaan, prosedur, dan sebagainya yang diperlukan.
2. Bagi yang masih di bawah umur diharuskan mendapat persetujuan wali untuk setiap permohonan masuk menjadi anggota. Dan jika terdapat permohonan masuk menjadi anggota dari orang yang masih di bawah umur, maka klub akan memeriksa ada tidaknya persetujuan dari walinya dan akan dilakukan prosedur masuk anggota sebagaimana layaknya. Klub tidak bertanggung jawab jika terjadi hal-hal di luar dugaan yang terkait.
3. Seseorang tidak akan disetujui masuk menjadi anggota klub jika orang yang mengajukan permohonan masuk ke klub tersebut dinilai memenuhi salah satu dari kriteria berikut ini.
1. Jika dalam permohonan masuk menjadi anggota mengisikan keterangan palsu, salah tulis, ataupun ada keterangan yang lupa diisi.
2. Jika dinilai tidak layak menjadi anggota klub.
3. Jika telah disetujui masuk menjadi anggota, namun kemudian diketahui anggota yang telah disetujui itu masuk dalam salah satu kriteria di atas, maka persetujuan dapat ditarik kembali.

Pasal 3 (Manfaat Keanggotaan)

Anggota dapat memperoleh manfaat pada setiap nomor berikut ini.
1. Mendapatkan Kartu Anggota Resmi JKT48 Official Fan Club.
2. Manfaat lainnya yang ditetapkan oleh klub.

Pasal 4 (Iuran Keanggotaan Dan Lain-lain)

1. Anggota diharuskan membayar iuran masuk menjadi anggota dan iuran bulanan berikut (selanjutnya disebut "Iuran keanggotaan dan lain-lain") saat masuk menjadi anggota dan pada saat memperpanjang masa berlaku kualifikasi keanggotaan yang ditetapkan pada pasal berikut.
• Iuran masuk menjadi anggota Rp 100,000- (hanya tahun pertama)
• Iuran bulanan (berjumlah total) Rp 120,000- (Rp 10.000 x 12 bulan)
Cara pembayaran iuran keanggotan dan lain-lain yang ditetapkan pada ayat sebelumnya akan ditetapkan terpisah.
Anggota harus membayar dengan cara yang ditetapkan dalam Pasal 5.

Pasal 5 (Cara Pembayaran Iuran Keanggotaan Dan Lain-lain)

1. Anggota diharuskan membayar sejumlah nominal yang setara dengan pajak konsumen yang diperlukan untuk iuran keanggotaan dan lain-lain pada klub dengan cara pembaran berikut ini.
• Uang tunai.
• Cara lain yang ditetapkan oleh klub.

Pasal 6 (Masa Berlaku Keanggotaan dan Pembaharuan Keanggotaan)

1. Masa berlaku keanggotaan adalah satu tahun sejak bulan di mana Kartu Anggota Resmi dicetak.
2. Pembaharuan kualifikasi keanggotaan dilakukan dengan cara pembayaran dan dalam tempo waktu yang ditentukan oleh klub. Apabila tidak melakukan pembaharuan dalam tempo waktu yang ditentukan, anggota akan kehilangan kualifikasi keanggotaannya.
3. Bila seorang anggota telah kehilangan kualifikasi keanggotaannya maka kualifikasi keanggotaan tersebut tidak dapat diperbaharui dan ia wajib mengulangi prosedur pendaftaran anggota dari awal dan kembali membayar iuran keanggotaan.

Pasal 7 (Kewajiban Anggota Dan Lain-lain)

1. Anggota harus bertanggung jawab mengontrol Kartu Anggota Sementara dan Kartu Anggota Resmi yang diberikan oleh klub. Klub tidak akan bertanggung jawab jika terjadi gangguan pada anggota dikarenakan anggota tidak menjaga Kartu Anggota Sementara dan Kartu Anggota Resmi dengan baik, menyalahgunakannya, ataupun Kartu Anggota Sementara dan Kartu Anggota Resmi digunakan oleh pihak ketiga.
2. Anggota dilarang meminjamkan, memindahtangankan, maupun mengubah nama Kartu Anggota Sementara dan Kartu Anggota Resmi kepada pihak ketiga.
3. Jika terdapat perubahan informasi yang diserahkan kepada klub pada saat memohon masuk menjadi anggota antara lain nama, nomor telepon, alamat e-mail, dan sebagainya, segera lakukan prosedur pengubahan sesuai metode yang ditetapkan.
4. Klub tidak bertanggung jawab jika karena anggota lalai memberi laporan pada ayat sebelumnya yang berakibat pengumuman dan sebagainya dari klub tidak sampai kepada anggota.

Pasal 8 (Hal-hal Yang Dilarang)

Anggota dilarang melakukan semua tindakan berikut ini ketika bergabung dengan klub.
1. Menggunakan semua data, informasi, teks, suara, video, maupun ilustrasi yang diperoleh melalui klub (selanjutnya semua disebut "Data dan lain-lain") untuk penduplikasian, penjualan, penerbitan, maupun penyiaran yang melebihi ruang lingkup penggunaan pribadi yang telah disetujui dengan UU Hak Cipta.
2. Melakukan tindakan yang melanggar hak milik, privasi, ataupun hak publikasi pihak ketiga atau tindakan yang memungkinkan pelanggaran tersebut terjadi.
3. Memfitnah, merusak nama baik ataupun kredibilitas pihak ketiga, atau menimbulkan kemungkinan terjadinya hal tersebut.
4. Menjual hak yang dimiliki sebagai anggota antara lain hak prioritas untuk hal apapun yang diperoleh berdasarkan manfaat keanggotaan, tiket, merchandise, dan hak-hak lainnya sebagai anggota kepada pihak ketiga melalui lelang internet, memindahtangankan, meminjamkan, dan mengubah nama menjadi pihak ketiga, atau penjaminan lainnya.
5. Memaksa menghubungi ataupun bertemu dengan artis bersangkutan, atau mengajukan kepada klub dan perusahaan segrupnya untuk menghubungi atau bertemu.
6. Melakukan kegiatan yang bertujuan menguntungkan diri sendiri atau pihak ketiga dengan memanfaatkan klub serta kegiatan yang bertujuan mempersiapkan hal tersebut (selanjutnya disebut "Kegiatan operasi").
7. Melakukan pra kampanye pemilihan, kampanye pemilihan, atau tindakan yang mirip dengan itu serta tindakan yang melanggar UU Pemilihan Umum dengan memanfaatkan klub.
8. Melakukan tindakan keagamaan termasuk promosi agama, pendirian dan kegiataan kelompok keagamaan, serta tindakan yang terkait dengan kelompok keagamaan antara lain ajakan bergabung dalam kelompok keagamaan dan sebagainya dengan memanfaatkan klub.
9. Melakukan tindakan yang melanggar hukum atau moralitas atau tindakan yang mengganggu jalannya kegiataan klub selain yang telah tersebut di atas.

Pasal 9 (Berhenti Menjadi Anggota Dan Lain-lain)

1. Jika seorang anggota ingin ingin berhenti, harus memberitahukan dengan cara tertentu kepada klub.
2. Iuran keanggotaan dan biaya penggunaan layanan klub yang telah dibayarkan sebelumnya oleh anggota tidak akan dikembalikan pada saat anggota keluar dari klub.
3. Kewajiban membayar uang pembelian merchandise dan sebagainya berdasarkan manfaat keanggotaan dan biaya penggunaan layanan klub lainnya dan kewajiban pembayaran yang timbul pada saat seseorang keluar sebagai anggota tidak akan terhapus bahkan setelah orang tersebut keluar sebagai anggota.

Bab III Lain-lain

Pasal 1 (Perubahan Isi Layanan Dan Lain-lain)

1. Manfaat keanggotaan klub ini serta isi layanan lainnya dapat diubah tanpa pemberitahuan apapun sebelumnya kepada anggota.
2. Dalam hal Ayat 1, pemberitahuan kepada anggota sesudahnya akan dilakukan dengan cara yang ditetapkan pada Bab I Pasal 3.

Pasal 2 (Penghentian Layanan Dan Lain-lain)

1. Semua atau sebagian layanan klub atau dapat dihentikan secara permanen atau sementara tanpa pemberitahuan apapun sebelumnya kepada anggota dikarenakan kondisi operasi klub atau kondisi yang tidak dapat diprediksi lainnya.
2. Dalam hal Ayat 1, pemberitahuan kepada anggota sesudahnya akan dilakukan dengan cara yang ditetapkan pada Bab I Pasal 3.

Pasal 3 (Pembubaran Klub)

1. Klub akan dibubarkan dalam hal dipertimbangkan bahwa operasi klub sulit dilanjutkan dikarenakan kondisi tertentu.
2. Dalam hal Ayat 1, klub tidak akan mengembalikan iuran keanggotan dan lain-lain yang telah dibayarkan oleh anggota.

Pasal 4 (Perlakuan Informasi Pribadi)

1. Hal-hal yang terkait dengan perlakuan informasi pribadi anggota di klub adalah mengikuti kebijakan privasi yang ditetapkan terpisah dan anggota harus mengikutinya.
2. Informasi pribadi yang terkait dengan anggota tidak akan digunakan untuk tujuan di luar penyediaan informasi klub dan sama sekali tidak akan membuka maupun memberikannya kepada pihak ketiga. Terkecuali dalam hal berikut ini.
1) Pendelegasian pekerjaan produksi, operasi, dan sebagainya yang terkait dengan klub kepada perusahaan subkontraktor.
2) Mengirimkan surat elektronik kepada anggota jika dipertimbangkan perlu untuk menghubungi anggota secara darurat untuk masalah operasi klub.
3) Diminta membuka informasi terkait dengan anggota oleh pengadilan, lembaga peradilan lainnya dan lembaga administratif berdasarkan hukum dan perundang-undangan.

Pasal 5 (Ganti Rugi)

Anggota bertanggung jawab memberikan ganti rugi dalam hal merugikan klub atau pihak ketiga lainnya dikarenakan alasan yang harus dikembalikan kepada tanggung jawab pribadi terkait dengan penggunaan klub.

Pasal 6 (Kekebalan)

Klub tidak akan menanggung tanggung jawab apapun terhadap kerugian yang terjadi pada anggota terkait dengan penggunaan hak klub, terkecuali dalam hal harus dikembalikan kepada tanggung jawab klub.

Pasal 7 (Perubahan Perjanjian)

1. Klub dapat mengubah, menambah, merevisi, dan menghapus isi perjanjian ini tanpa pemberitahuan apapun sebelumnya kepada anggota.
2. Dalam hal Ayat 1, klub akan memberitahukan kepada anggota sesudahnya dengan cara yang ditetapkan pada Bab I Pasal 3.

Pasal 8 (Musyawarah)

Hal-hal yang tidak ditetapkan dalam perjanjian ini serta keraguan yang timbul mengenai penafsiran perjanjian ini akan diselesaikan melalui musyawarah antara anggota dan klub dengan itikad baik dari keduanya.

Pasal 9 (Pertanyaan)

1. Pengajuan pertanyaan terkait klub ini ditetapkan sebagai berikut.
Ditujukan ke :
Email : fanclub@jkt48.com
2. Pertanyaan di luar hal-hal yang tercantum di dalam website resmi JKT48 tidak akan dilayani.
3. Alamat email untuk keperluan informasi dari klub ke anggota hanya yang ditetapkan pada Ayat 1 pasal ini.

Kebijakan Privasi

Berbagai macam informasi dimulai dari informasi pelanggan yang dimiliki oleh sekretariat manajemen JKT48 Official Fans Club adalah aset yang paling penting bagi klub. Melindungi aset ini menjadi hal yang sangat penting tidak hanya bagi sekretariat manajemen, tetapi juga bagi pelanggan, vendor, dan klub mitra. Oleh karena itu, sekretariat manajemen kami memposisikan informasi yang dimiliki oleh sekretariat manajemen serta sistem informasi yaitu komputer serta jaringan sebagai aset informasi dan akan merancang ketentuan keamanan informasi demi melindungi dan mengawasi aset informasi ini dan akan membuat rancangan perlindungan dan pengawasan aset informasi dalam bentuk peraturan keamanan informasi.
Pihak yang berhubungan atau yang memanfaatkan aset informasi milik sekretariat manajemen, yaitu karyawan sekretariat manajemen dan klub afiliasi harus mengetahui dengan baik pentingnya keamanan informasi, mematuhi ketentuan keamanan informasi, dan memperlakukan aset informasi dengan aman untuk menjaga aset klub, kepercayaan dari pelanggan serta vendor, dan menjaga brand klub.
Read More ->>

BIODATA PERSONIL JKT48

 Foto dan Biodata JKT48 Personil : Allisa Galliomova

Allisa Galliomova JKT48
Name : Allisa Galliomova
Birthday :28 Agustus 1993
Blood : O
Horoscope : Virgo
Tinggi Badan : 162cm
Julukan Mova
2. Foto dan Biodata JKT48 Personil : Ayana Shahab
Ayana Shahab JKT48
Name : Ayana Shahab
Birthday : 03 Juni 1997
Blood : O
Horoscope : Gemini
Tinggi Badan : 156cm
Julukan Ayana
3. Foto dan Biodata JKT48 Personil : Beby Chaesara Anadila
 
Name : Beby Chaesara Anadila
Birthday : 18 Maret 1998
Blood : B
Horoscope : Pisces
Tinggi Badan : 160cm
Julukan Beby 4. Foto dan Biodata JKT48 Personil : Cindy Gulla
 
Name : Cindy Gulla
Birthday : 29 Mei 1997
Blood : O
Horoscope : Gemini
Tinggi Badan : 157cm
Julukan Cindy 5. Foto dan Biodata JKT48 Personil : Delima Rizky
Delima Rizky JKT48
Name : Delima Rizky
Birthday : 25 Oktober 1997
Blood : B
Horoscope : Scorpio
Tinggi Badan : 159cm
Julukan Delima
6. Foto dan Biodata JKT48 Personil : Devi Kinal Putri
Devi Kinal Putri JKT48
Name : Devi Kinal Putri
Birthday : 02 Januari 1996
Blood : A
Horoscope : Capricorn
Tinggi Badan : 162cm
Julukan Devi
7. Foto dan Biodata JKT48 Personil : Diastra Priswairi
Diastra Priswairi
Name : Diasta Priswarini
Birthday : 09 September 1991
Blood : O
Horoscope : Virgo
Tinggi Badan : 165cm
Julukan Diasta
8. Foto dan Biodata JKT48 Personil : Frieska Anastasia Laksani
Frieska Anastasia Laksani JKT48
Name : Frieska Anastasia Laksani
Birthday : 04 Maret 1996
Blood : O
Horoscope : Pisces
Tinggi Badan : 160cm
Julukan Frieska
9. Foto dan Biodata JKT48 Personil : Gabriella Margareth Warouw
Gabriella Margareth Warouw JKT48
Name : Gabriela Margareth Warouw
Birthday : 11 April 1998
Blood : O
Horoscope : Aries
Tinggi Badan : 163cm
Julukan Gaby
10. Foto dan Biodata JKT48 Personil : Ghaida Farisya
Ghaida Farisya JKT48
Name : Ghaida Farisya
Birthday : 29 Mei 1995
Blood : B
Horoscope : Gemini
Tinggi Badan : 163cm
Julukan Ghaida
11. Foto dan Biodata JKT48 Personil : Jessica Vabia Widjaja
Jessica Vabia Widjaja JKT48
Name : Jessica Vania Widjaja
Birthday : 22 Januari 1996
Blood : O
Horoscope : Aquarius
Tinggi Badan : 156cm
Julukan Jessica
12. Foto dan Biodata JKT48 Personil : Jessica Veranda Hardja
Jessica Veranda Hardja JKT48
Name : Jessica Veranda Hardja
Birthday : 19 Agustus 1993
Blood : O
Horoscope : Leo
Tinggi Badan : 168cm
Julukan Jessica
13. Foto dan Biodata JKT48 Personil : Melody Nurramdhani Laksani
Melody Nurramdhani Laksani JKT48
Name : Melody Nurramdhani Laksani
Birthday : 24 Maret 1992
Blood : O
Horoscope : Aries
Tinggi Badan : 160cm
Julukan Melody
14. Foto dan Biodata JKT48 Personil : Nabilah Ratna Ayu Azalia
Nabilah Ratna Ayu Azalia JKT48
Name : Nabilah Ratna Ayu Azalia
Birthday : 11 November 1999
Blood : B
Horoscope : Scorpio
Tinggi Badan : 152cm
Julukan Nabila
15. Foto dan Biodata JKT48 Personil : Rena Nozawa
Rena Nozawa JKT48
Name : Rena Nozawa
Birthday : 06 Mei 1998
Blood : B
Horoscope : Taurus
Tinggi Badan : 167cm
Julukan Rena
16. Foto dan Biodata JKT48 Personil : Rezky Wiranti Dhike
Rezky Wiranti Dhike JKT48
Name : Rezky Wiranti Dhike
Birthday : 22 November 1995
Blood : B
Horoscope : Scorpio
Tinggi Badan : 157cm
Julukan Dhike
17. Foto dan Biodata JKT48 Personil : Rica Leyona
Rica Leyona JKT48
Name : Rica Leyona
Birthday : 19 Agustus 1991
Blood : O
Horoscope : Leo
Tinggi Badan : 158cm
Julukan Rica  25. Foto dan Biodata JKT48 Personil : Sendy Ariani
Sendy Ariani JKT48
Name : Sendy Ariani
Birthday : 12 Agustus 1993
Blood : A
Horoscope : Leo
Tinggi Badan : 157cm
Julukan Sendy
18. Foto dan Biodata JKT48 Personil : Shania Juniantha 
Shania Juniantha  JKT48
Name : Shania Juniantha
Birthday : 27 Juni 1998
Blood : B
Horoscope : Cancer
Tinggi Badan : 165cm
Julukan Shania
19. Foto dan Biodata JKT48 Personil : Sonia Natalia 
Sonia Natalia  JKT48
Name : Sonia Natalia
Birthday : 17 Desember 1997
Blood : O
Horoscope : Sagitarius
Tinggi Badan : 153cm
Julukan Sonia  20. Foto dan Biodata JKT48 Personil : Sonya Pandarwaman
Sonya Pandarwaman JKT48
Name : Sonya Pandarwaman
Birthday : 18 Mei 1996
Blood : A
Horoscope : Scorpio
Tinggi Badan : 156cm
Julukan Sonya
21. Foto dan Biodata JKT48 Personil : Stella Cornelia
Stella Cornelia JKT48
Name :Stella Cornelia
Birthday : 03 November 1994
Blood : O
Horoscope : Scorpio
Tinggi Badan : 160cm
Julukan Stella
Read More ->>

Senin, 09 September 2013

APA ITU JKT48

Pertama-tama sebelum post lebih lanjut tentang JKT48, mari kita pahami bagi yang belum tau apa itu JKT48 ? atau apa sih arti JKT48 ? Kenapa JKT48 itu ramean dan kalo manggung keroyokan kaya mau tawuran ? oke disini kita akan bahas tentang JKT48.. JKT48 bisa disingkat sebagai (Jakarta Indonesia) dan kata 48 sendiri adalah sebuah nama yang melambangkan sister grup dari kakak pertama grup 48 yaitu AKB48 (Akihabara, Tokyo), NMB48 (Namba, Osaka), SKE48 (Sakae, Nagoya), HKT48 (Hakata, Fukuoka). Karena pada awalnya 48 Family dibentuk pertama kali oleh AKB48 yang di produseri oleh Yasushi Akimoto atau sering disebut AKI-P.

JKT48 adalah grup idola asal Indonesia yang diproduseri oleh Yasushi Akimoto. Grup ini adalah grup pertama yang berada di luar Jepang, dan berpusat di Jakarta. Grup ini mengadopsi konsep AKB48 yaitu "idola yang dapat anda jumpai setiap hari” nah hebat kan, jadi kita udah kaya temenan biasa aja deh hhe (inget ya cuma temen loh temen ga lebih haha justkid). JKT48 mengadakan pertunjukan rutin hampir setiap hari di Teater JKT48, lantai 4 mal fX Sudirman, Jakarta.

ohh iya, ada banyak yang beranggapan di indonesia bahwa JKT48 itu girlband namun sebenarnya JKT48 adalah Idol Grup.

Yasushi Akimoto: Pendiri 48 Family

Apakah idol group itu?
Idol group merupakan konsep seperti sebuah Akademi Keartisan. Setiap anggota yang berhasil lolos audisi yang ketat akan dididik untuk menjadi seorang idola yang multi talenta. Tak hanya menyanyi dan menari, namun juga akting, public speaking, membawakan acara, dan sebagainya. Seperti layaknya sebuah Akademi, 48 family juga mengenal istilah graduate (lulus). Lulusnya seorang anggota idol group dari 48 family ditentukan oleh Akimoto sendiri, apakah sudah layak diluluskan atau tidak, atau bisa saja dari keputusan si anggota tersebut, misalnya ingin fokus ke pendidikan atau ingin melanjutkan sebagai penyanyi solo. Graduate juga bisa diterapkan kepada seorang anggota yang melanggar golden rules dari 48 family (tentunya diluluskan secara tidak hormat).Golden Rules dari 48 family adalah :
  • Dilarang merokok dan minum-minum
  • Dilarang berpacaran
  • Dilarang ke diskotik
  • Jika bepergian harus didampingi pengawal/wali
  • Tidak boleh membubuhkan tanda tangan di sembarang tempat (kecuali di merchandise resmi 48 family)
  • Pendidikan tetap yang utama
  • Dilarang memakai pakaian yang mencolok dan make up tebal

Graduate/lulusnya seorang anggota idol group 48 family juga disambut dengan Upacara Kelulusan yang diikuti seluruh anggota idol group tersebut, dan anggota yang lulus juga mendapat sertifikat kelulusan dari Akademi 48 family, yang menandakan ia telah siap untuk menapaki karir sendiri tanpa embel-embel 48 family.

Konsep ini jelas berbeda dengan Boyband/Girlband pada umumnya, yang dilatih hanya untuk menyanyi dan menari, merilis album, dan menghibur lewat tarian dan nyanyian. Menjadi bintang iklan dan akting di sebuah film/sinetron bagi mereka hanyalah aji mumpung setelah mereka terkenal, berbeda dengan anggota idol group yang memang dibentuk untuk menjadi seorang multi talenta.

Perbedaan mendasar lainnya adalah sistem tim. Idol Group memiliki sistem tim, untuk 48 family tiap grup dibagi menjadi 3 tim dengan nama sesuai dengan tiga huruf yang membentuk nama grup mereka, misalnya SKE48 dibagi menjadi tim S, tim K, dan tim E. Pengecualian untuk AKB48, selain tim A, K, dan B, AKB48 juga punya tim 4, karena anggota idol group ini sangat banyak. Member yang belum bisa masuk tim akan dimasukkan ke dalam tim kenkyusei (pelatihan).

Tiap tim mempunyai center (seorang member yang tampil di depan saat perform) dan kapten, juga kapten pusat yang memimpin keseluruhan dari 3 tim tersebut. Saat ini, JKT48 baru sampai pada generasi pertama, jumlah anggotanya juga masih sedikit, jadi status semua member JKT48 saat ini masih kenkyusei. Jika nanti sudah ada audisi generasi kedua dan jumlah anggota semakin banyak, JKT48 juga akan dibagi menjadi 3 tim, yaitu tim J, K, dan T..

Karena anggota grup idola 48 family sangat banyak, maka di 48 family dikenal istilah senbatsu election, yaitu pemilihan member yang berhak untuk sering tampil di publik, baik itu video klip, performance, dan sebagainya. Pemilihan tersebut dilakukan oleh fans, dengan syarat membeli CD singel/album orisinal.

History singkat JKT48 dari pertama dibentuk

2011
Pembentukan JKT48 pertama kali diumumkan pada 11 September 2011 di sebuah acara AKB48 yang diadakan di Makuhari Messe di Chiba. Wawancara untuk peserta berlangsung pada akhir bulan September, dengan audisi final untuk finalis pada 8 Oktober 2011 - 9 Oktober 2011.
Dari 1.200 orang pelamar yang diwawancara, 51 pelamar lolos seleksi tahap kedua. Audisi tahap akhir berlangsung pada 2 November2011. Setelah disaring kembali melalui tes menari "Heavy Rotation" dan menyanyikan lagu favorit, 28 orang peserta dinyatakan diterima. Produser Yasushi Akimoto datang ke Jakarta untuk melakukan seleksi. Ketika ditanya mengenai standar seleksi, Akimoto berkata:


"Mengenai pemilihan anggota, ciri-ciri khas lokal tidak dijadikan bahan pertimbangan. Kami berpendapat bahwa pesona dari anak perempuan yang dapat kami dirasakan, di negara mana pun memiliki kesamaan. (Kami) memilih dengan lebih mementingkan kepribadian, sambil juga mempertimbangkan, kalau saja ada teman sekelas seperti anak ini, alangkah bagusnya."

Generasi pertama diperkenalkan pada 3 November 2011. Di antara 28 anggota, ada salah satu anggota yang berasal dari Jepang yang bernama Rena Nozawa yang tinggal di Jakarta. Produser Yasushi Akimoto mengatakan JKT48 akan menjadi jembatan persahabatan antara Indonesia dan Jepang. Berikut daftar ke 28 anggota generasi pertama yang sudah terplih :


  1. Allisa Astri (ex-member)
  2. Alissa Galliamova (ex-member)
  3. Ayana Shahab
  4. Beby Chaesara Anadila
  5. Cindy Christina Gulla
  6. Cleopatra Djapri (ex-member)
  7. Delima Rizky
  8. Devi Kinal Putri
  9. Diasta Priswarini
  10. Frieska Anastasia Laksani
  11. Fahira al-Idrus (ex-member)
  12. Gabriela Margareth Warouw
  13. Ghaida Farisya
  14. Intania Pratama Ilham (ex-member)
  15. Jessica Vania Widjaja
  16. Jessica Veranda Tanumihardja
  17. Melody Nurramdhani Laksani
  18. Nabilah Ratna Ayu Azalia
  19. Neneng Rosediana (ex-member)
  20. Rena Nozawa
  21. Rezky Wiranti Dhike
  22. Rica Leyona
  23. Sendy Ariani
  24. Shania Junianatha
  25. Siti Gayatri (ex-member)
  26. Sonia Natalia
  27. Sonya Pandamarwan
  28. Stella Cornelia
SUMBER :http://hadiblacksite.blogspot.com
Read More ->>
HAK CIPTA @DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Diberdayakan oleh Blogger.

TERJEMAHAN

TERJEMAHAN

Pengikut

Popular Posts